Pengertian dan Nilai Serta Strategi Pendidikan Anti Korupsi

Pixabay.com

Pengertian Pendidikan Anti Korupsi

Puspito (2011:23) menyatakan korupsi merupakan persoalan yang dianggap sebagai suatu tindakan atau kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan segala upaya yang luar biasa juga dalam memberantasi dan mengatasinya. 

Korupsi lebih luas pengertiannya yaitu perbuatan seperti berbohong, menyontek di sekolah, mark up (penggelembungan), memberi hadiah sebagai pelicin dan lain sebagainya dapat dikategorikan sebagai tindak korupsi, (Nurdin, 2014:32). 

Upaya pemberantasannya terbagi menjadi dua bagian, pertama melalui penindakan, kedua melalui pencegahan, pencegahan akan berhasil jika melibatkan peran serta masyarakat, bukan hanya oleh pemerintah saja.

Sedangkan menurut Justiana (2014, 83-95) menyatakan; “Ada sembilan nilai anti korupsi yang telah dirumuskan KPK untuk ditanamkan pada semua individu, kesembilan nilai diantaranya 
  1. Inti, yang meliputi jujur, disiplin, dan tanggung jawab
  2. Sikap, yang meliputi adil, berani, dan peduli 
  3. Etos kerja, yang meliputi kerja keras, sederhana, dan mandiri.”Mantan wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, menyampaikan bahwa dalam pengimplementasian pendidikan anti korupsi diharapkan pada semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi menerapkan pendidikan anti korupsi (Zulkifly, 2011:109-122). 

Tujuan pendidikan anti korupsi yang ingin dicapai yaitu, pertama untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Melalui Pendidikan semangat anti korupsi akan mengalir dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. 

Kedua, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung, melainkan menjadi tanggung jawab Lembaga pendidikan dan semua komponen anak bangsa, (Devanda, 2011:4). 


Baca Juga :

Menurut Nurdin (2014:100), materi pendidikan anti korupsi diselipkan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Matematika, Bimbingan Karier, Bahasa dan lain-lain. 

Pokok bahasan mencakup kejujuran,kedisiplinan, kesederhanaan, dan daya juang. Selain itu mengajarkan nilai-nilai kebersamaan, menjunjung tinggi norma yang ada, dan kesadaran hukum yang tinggi.

Suryani (2013:312) mengatakan salah satu upaya pemberantasan korupsi adalah dengan sadar melakukan suatu gerakan anti korupsi di masyarakat. Gerakan tersebut berupaya dan bertujuan menanamkan budaya anti korupsi di masyarakat, sehingga dari konteks itulah peran mahasiswa sebagai bagian penting dari masyarakat sangat diharapkan. 

Merujuk dari beberapa pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan korupsi anti korupsi merupakan pendidikan yang berupaya memberikan pengetahuan, sikap, dan perilaku kepada seseorang untuk menghindari tindakan korupsi, serta melalui pendidikan anti korupsi dapat mencetak generasi muda untuk bersikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan bersikap adil. Jadi dengan demikian, gerakan anti korupsi diharapkan tertanam dan melekat dalam diri mahasiswa sebagai upaya menghindari tindakan korupsi.

Nila-nilai Pendidikan Anti Korupsi

Nila-nilai pendidikan anti korupsi menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdapat beberapa nilai-nilai yang diinternalisasikan, sebagai berikut [Sumber : Romi O. Buradan, Nanang T, dkk. (2011:121-130)] :
  1. Kejujuran Kejujuran adalah Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan diri sebagai seseorang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  2. Kepedulian Kepedulian adalah Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  3. Kemandirian Kemandirian adalah Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  4. Kedisiplinan Kedisiplinan adalah Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Tanggung Jawab Tanggung Jawab adalah Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajiban, yang seharusnya terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial, dan budaya) Negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Kerja Keras Kerja Keras adalah Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
  7. Kesederhanaan Kesederhanaan adalah Bersahaja, sikap dan perilaku yang tidak berlebihan, tidak banyak seluk-beluknya, tidak banyak pernik, lugas, apa adanya, hemat sesuai kebutuhan, dan rendah hati.
  8. Keberanian Keberanian adalah Mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan dan sebagainya (tidak takut, gentar, kecut) dan pantang mundur.
  9. Keadilan Keadilan adalah Sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak/tidak pilih kasih, berpihak/berpegang kepada kebenaran sepatutnya, tidak sewenangwenang, seimbang, netral, objektif dan proporsional.




Strategi Pemberantasan Korupsi

Komisi pemberantasan korupsi dalam bukunya mengenal panduan memberantas korupsi dengan mudah dan menyenangkan. Mengelompokkan strategi pemberantasan tersebut ke dalam 3 strategi, yaitu :
  1. Strategi Represif Strategi ini adalah strategi penindakan tindak pidana korupsi dimana seseorang diadukan, diselidiki, dituntut, dan di eksekusi berdasarkan saksi - saksi dan alat bukti yang kuat.
  2. Strategi perbaikan system. Strategi perbaikan system dilakukan untuk mengurangi potensi korupsi caranya dengan kajian system, penataan layanan public melalui koordinasi/supervise pencegahan serta transfaransi penyelenggaraan Negara.
  3. Strategi edukasi dan kampanye Strategi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang memiliki peran strategi dalam pemberantasan korupsi. Melalui strategi ini akan dibangun perilaku dan budaya anti korupsi. Edukasi dilakukan pada segenap lapisan masyarakat sejak usia dini. Ketiga strategi tersebut harus dilaksanakan secara bersamaan.


Itulah pembahasan mengenai materi tentang Pengertian dan Nilai Serta Strategi Pendidikan Anti Korupsi yang mimin ambil dari makalah mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi. Semoga bermanfaat dan mudah untuk dipahami yah. Jangan lupa selalu tebar kebaikan sekecil apapun. Terimakasih semua . . .

Advertisement

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Nilai Serta Strategi Pendidikan Anti Korupsi"

Post a Comment