Pengertian dan Tujuan Creative Accounting dalam Praktik Akuntansi
Definisi Creative Accounting
Creative accounting adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik, prosedur, dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi laporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999).
Sedangkan menurut Naser (1993) mendefinisikan creative accounting sebagai suatu proses manipulasi figur akuntansi dalam pengambilan keuntungan dari kelemahan peraturan akuntansi dan pemilihan dari pengukuran serta pengungkapan praktek-praktek di dalamnya untuk merubah laporan keuangan dari apa yang harus disajikan.
Pandangan tersebut dapat diartikan bahwa creative accounting meliputi proses transformasi rekening-rekening keuangan dalam laporan keuangan dengan menggunakan alternatif pilihan metoda akuntansi dari berbagai macam alternatif pilihan kebijakan akuntansi melalui mekanisme estimasi, artificial, dan prediksi dengan cara merekayasa dan memanipulasi, serta implementasi pelaksanaannya yang diijinkan melalui peraturan akuntansi.
Proses transformasi memberikan keleluasaan kepada pihak manajemen dalam memilih kebijakan akuntansi yang dilakukan dengan melihat suatu celah dalam peraturan akuntansi sebagai suatu kelemahan yang dapat dimanfaatkan untuk dipilih sebagai alternatif dari berbagai alternatif-alternatif pilihan yang dapat diambil sebagai salah satu kebijakan dalam mekanisme penyusunan dan pelaporan keuangan.
Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan timbulnya proses creative accounting ini dipicu oleh tekanan bahwa suatu badan usaha merasa harus berada dalam posisi laba untuk menarik investor dan kreditor maupun sumber daya.
Karena adanya tekanan tersebut, manajemen dapat membuat suatu tindakan yang mengarah pada perilaku oportunistik yaitu tindakan untuk mempercantik laporan keuangan yang disebut dengan kosmetika akuntansi.
Manajemen mempunyai perilaku oportunistik terhadap laporan keuangan dalam bentuk tindakan pemilihan accounting policy, manajemen laba (earning management), manipulasi laporan keuangan, serta penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi.
Tujuan Creative Accounting
Berbagai perusahaan yang pernah melakukan metode creative accounting memiliki tujuan agar manfaat metode creative accounting itu didapatkan secara maksimal, Fungsi dan tujuan creative accounting sebagai berikut:
- Bertujuan untuk terhindar dari pungutan pajak Negara.
- Rekayasa data keuangan untuk perbankan supaya mendapatkan pinjaman dari Bank terkait.
- Mencapai target yang ditentukan oleh analisis pasar di lapangan.
- Mempertahankan kepercayaan yang diberikan pinjaman bank dengan syarat-syarat tertentu.
- Untuk mengecoh pemegang saham agar terkesan telah berhasil mencapai hasil yang cemerlang.
- Memanipulasi harga saham
Motivasi Creative Accounting
Perilaku manajemen laba sebagai salah satu bentuk tindakan creative accounting dari manajer tentunya tidak muncul dengan sendirinya, melainkan ada motivasi ekstrinsik dibalik perilaku tersebut. Contohnya adalah studi yang dilakukan oleh Healy (1985) serta Watts dan Zimmerman (1986).
Secara umum terdapat beberapa hal yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan tindakan manajemen laba, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Bonus
Dalam sebuah perjanjian bisnis, pemegang saham akan memberikan sejumlah insentif dan bonus sebagai feedback atau evaluasi atas kinerja manajer dalam menjalankan operasional perusahaan. Insentif ini diberikan dalam jumlah relatif tetap dan rutin.
Sementara, bonus yang relatif lebih besar nilainya hanya akan diberikan ketika kinerja manajer berada di area pencapaian bonus yang telah ditetapkan oleh pemegang saham. Kinerja manajemen salah satunya diukur dari pencapaian laba usaha.
Baca Juga :
Pengukuran kinerja berdasarkan laba dan skema bonus tersebut memotivasi para manajer untuk memberikan performa terbaiknya. Sehingga tidak menutup peluang mereka melakukan tindakan creative accounting agar dapat menampilkan kinerja (performance) yang baik demi mendapatkan bonus yang maksimal.
b. Motivasi Utang
Selain melakukan kontrak bisnis dengan pemegang saham, untuk kepentingan ekspansi perusahaan, manajer seringkali melakukan beberapa kontrak bisnis dengan pihak ketiga, dalam hal ini adalah kreditor. Agar kreditor mau menginvestasikan dananya di perusahaannya, tentunya manajer harus menunjukkan performa yang baik dari perusahaannya.
Dan untuk memperoleh hasil maksimal, yaitu pinjaman dalam jumlah besar, perilaku kreatif dari manajer untuk menampilkan performa yang baik dari laporan keuangannya pun seringkali muncul. Dalam kasus ini pun, perilaku perusahaan juga sama dengan perilaku individual.
Selain untuk mendapatkan pinjaman, kasus seperti itu juga berlaku untuk menjaga perjanjian utang. Jika suatu perusahaan mendapatkan dana dari kreditor, perusahaan berkewajiban menjaga rasio keuangannya agar berada pada batas bawah tertentu. Jika hal ini dilanggar, perjanjian utang dibatalkan.
c. Motivasi Pajak
Perusahaan yang belum go public cenderung melaporkan dan menginginkan untuk menyajikan laporan laba fiskal yang lebih rendah dari nilai yang sebenarnya. Kecenderungan ini memotivasi manajer untuk bertindak kreatif melakukan tindakan manajemen laba agar seolah-olah laba fiskal yang dilaporkan memang lebih rendah tanpa melanggar aturan dan kebijakan akuntansi perpajakan.
Perilaku seperti ini bukanlah perilaku unik yang didominasi oleh korporasi, melainkan perilaku yang umum terjadi, di mana manusia yang bersifat oportunis cenderung ingin mendapatkan hasil sebanyak banyaknya dengan mengeluarkan sumber daya serendah-rendahnya.
Etika dalam Creative Accounting
Creative accounting merupakan tindakan yang dapat menyesatkan pemakai laporan keuangan dengan menyajikan informasi yang tidak akurat, dan bahkan kadang merupakan penyebab terjadinya tindakan ilegal, misalnya penyajian laporan keuangan yang terdistorsi atau tidak sesuai dengan sebenarnya serta salah saji secara material. Ditinjau dari sudut pandang etika, tindakan ini berarti pelanggaran terhadap kepercayaan masyarakat.
Creative accounting merupakan tindakan yang tidak etis karena pelaksanaannya tidak didasarkan pada nilai-nilai kebenaran baik dari sisi cara, teknik, prosedur, maupun dari sisi tujuan yang akan dicapai. Profesi akuntan diatur dalam sebuah aturan yang disebut sebagai kode etik profesi akuntan.
Dalam kode etik profesi akuntan ini diatur berbagai masalah, baik masalah prinsip yang harus melekat pada diri akuntan maupun melakukan komunikasi atau interaksi.
Kode etik yang berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas, seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity), bertindak secara objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap kepentingan berbagai pihak (independence), serta hati-hati dalam menjalankan profesi (due care).
Pola dalam Teknik Creative Accounting
Scott (1997) merangkum pola umum yang banyak dilakukan dalam praktik manajemen laba, yaitu taking a bath, income minimization, income maximization, dan income smoothing.
a. Pola taking a bath
Pola taking a bath adalah pola yang dilakukan dengan cara mengatur laba perusahaan tahun berjalan menjadi sangat tinggi atau rendah dibandingkan laba periode sebelumnya atau tahun berikutnya.
Pola ini biasa dipakai pada perusahaan yang sedang mengalami masalah organisasi atau sedang dalam proses pergantian pimpinan manajemen perusahaan.
Pada perusahaan yang baru mengalami pergantian pimpinan, jika perusahaan berada dalam kondisi yang tidak dapat menguntungkan sehingga harus melaporkan nilai kerugian, manajer baru cenderung bersemangat melaporkan nilai kerugian dalam jumlah yang sangat ekstrem agar pada periode berikutnya dapat melaporkan laba sesuai target.
b. Pola income minimization
Pola income minimization adalah pola yang dilakukan dengan menjadikan laba periode tahun berjalan lebih rendah dari laba sebenarnya. Secara praktis, pola ini relative sering dilakukan dengan motivasi perpajakan dan politis.
Agar nilai pajak yang dibayarkan tidak terlalu tinggi, manajer cenderung menurunkan laba periode tahun berjalan, baik melalui penghapusan aset tetap maupun melalui pengakuan biaya-biaya periode mendatang ke periode berjalan.
c. Pola income maximization
Pola income maximization adalah pola yang dilakukan dengan cara menjadikan laba tahun berjalan lebih tinggi dari laba sebenarnya. Teknik yang dilakukan pun beragam.
Mulai dari menunda pelaporan biaya periode tahun berjalan, pemilihan metode akuntansi yang dapat memaksimalkan laba, sampai dengan meningkatkan jumlah penjualan dan produksi.
Pola ini biasanya banyak digunakan oleh perusahaan yang akan melakukan IPO agar mendapat kepercayaan dari kreditur.
d. Pola Income smoothing
Pola Income smoothing adalah pola yang Pola ini dilakukan dengan mengurangi fluktuasi laba sehingga laba yang dilaporkan relatif stabil. Untuk investor dan kreditur yang memiliki sifat risk averse, kestabilan laba merupakan hal penting dalam pengambilan keputusan.
Dalam dunia keuangan, fluktuasi harga saham atau fluktuasi laba merupakan indikator risiko. Demi menjaga laba agar tidak fluktuasi, stabilitas nya harus dijaga. Stabilitas laba ini harus dijaga dengan mengkombinasikan dua pola tersebut, yaitu dengan memaksimalkan atau meminimalkan laba.
Namun, tentunya harus mengikuti tren laba yang akan dilaporkan agar terlihat stabil. Income smoothing dapat dikatakan merupakan upaya untuk dapat menetralkan lingkungan uang yang penuh dengan ketidakpastian.
Solusi Dalam Menangani dan Mencegah Creative Accounting
Hasil penelitian Wilopo (2006) membuktikan serta mendukung hipotesis yang menyatakan bahwa perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi dapat diturunkan dengan meningkatkan kefektifan pengendalian internal, ketaatan aturan akuntansi, moralitas manajemen, serta menghilangkan asimetri informasi.
Hasil penelitian Wilopo tersebut juga menunjukkan bahwa dalam upaya menghilangkan perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi memerlukan usaha yang menyeluruh, tidak secara partial.
Menurut Wilopo, upaya menghilangkan perilaku tidak etis manajemen dan kecenderungan kecurangan akuntansi, antara lain:
- Mengefektifkan pengendalian internal, termasuk penegakan hukum.
- Perbaikan sistem pengawasan dan pengendalian.
- Pelaksanaan good governance.
- Memperbaiki moral dari pengelola perusahaan, yang diwujudkan dengan mengembangkan sikap komitmen terhadap perusahaan, negara dan masyarakat.
The National Commission On Fraudulent Financial Reporting (The Treadway Commission) merekomendasikan 4 (empat) tindakan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya fraudulent financial reporting, yaitu:
- Membentuk lingkungan organisasi yang memberikan kontribusi terhadap integritas proses pelaporan keuangan (financial reporting).
- Mengidentifikasi dan memahami faktor- faktor yang mengarah ke fraudulent financial reporting.
- Menilai resiko fraudulent financial reporting di dalam perusahaan.
- Mendisain dan mengimplementasikan internal control yang memadai untuk financial reporting.
Itulah pembahasan tentang Pengertian dan Tujuan Creative Accounting dalam Praktik Akuntansi, semoga bermanfaat dan mudah dipahami yah. Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan tinggalkan pesan di kolom komentar. Terima kasih semua.
0 Response to "Pengertian dan Tujuan Creative Accounting dalam Praktik Akuntansi"
Post a Comment