Pengertian Etos Kerja dan Profesionalisme Guru

Pengertian Etos Kerja dan Profesionalisme Guru

Etos Kerja dan Profesionalisme Guru

Profesionalisme Guru

Profesi diukur berdasarkan kepentingan dan tingkat kesulitan yang dimiliki. Dalam dunia keprofesian kita mengenal berbagai terminologi kualifikasi profesi yaitu: profesi, semi profesi, terampil tidak terampil, dan quasi profesi. 

Gilley dan Eggland (1989) mendefinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat. Definisi ini meliputi aspek yaitu:
  1. Ilmu pengetahuan tertentu
  2. Aplikasi kemampuan/kecakapan
  3. Berkaitan dengan kepentingan umum

Sebagai acuan pilihan perilaku, etika bersumber pada norma-norma moral yang berlaku. Sumber yang paling mendasar adalah agama sebagai sumber keyakinan yang paling asasi, filsafat hidup. Dalam dunia pekerjaan, etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja para guru dan tenaga kependidikan lainnya. 






Dengan etika kerja itu, maka suasana dan kualitas kerja dapat diwujudkan sehingga menghasilkan kualitas pribadi dan kinerja yang efektif, efisien, dan produktif. Etika kerja lazimnya dirumuskan atas kesepakatan para pendukung pekerjaan itu dengan mengacu pada sumber-sumber dasar nilai dan moral tersebut di atas. 

Rumusan etika kerja yang disepakati bersama itu disebut kode etik. Agama sebagai sumber norma dan etika kerja telah banyak dicontohkan oleh para nabi dan ulama terdahulu sehingga mampu memberikan energi dan spirit dalam melakukan pekerjaan secara profesional. 

Berikut ini slogan yang kiranya patut dijadikan landasan etika kerja para guru PAI dalam melaksanakan tugas pembelajaran:
  1. Menjadi guru adalah meneruskan perjuangan para ulama. Ulama adalah pewaris para nabi
  2. Menjadi guru adalah Ibadah
  3. Menjadi guru adalah berkah
  4. Menjadi guru adalah pengabdian ilmu
  5. Menjadi guru adalah Amanah

Dari etika kerja itulah kemudian dirumuskan kode etik yang akan menjadi rujukan dalam melakukan tugas-tugas profesi. Dengan kode etik itu pula, perilaku etika para pekerja akan dikontrol, dinilai, diperbaiki, dan dikembangkan. 

Semua anggota harus menghormati, menghayati, dan mengamalkan isi dan semua kode etik yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, akan tercipta suasana yang harmonis dan semua anggota akan merasakan adanya perlindungan dan rasa aman dalam melakukan tugas-tugasnya.

Untuk berbagai pekerjaan yang tergolong profesional, biasanya telah dibuat kode etik profesi yang ditetapkan oleh masing-masing organisasinya. 

Pada hakikatnya, semua pekerja dan suatu lingkungan pekerjaan sejenis memerlukan adanya perangkat kode etik yang dirumuskan dan disepakati oleh semua anggotanya. Secara umum, kode etik ini diperlukan dengan beberapa alasan, antara lain seperti berikut:
  1. Untuk melindungi pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Untuk mengontrol terjadinya ketidakpuasan dan persengketaan dan para pelaksana, sehingga dapat menjaga dan meningkatkan stabilitas internal dan eksternal pekerjaan.
  3. Melindungi para praktisi di masyarakat, terutama dalam hal adanya kasus-kasus penyimpangan tindakan.
  4. Melindungi anggota masyarakat dan praktek-praktek yang menyimpang dan ketentuan yang berlaku.

Pengertian Etos Kerja

Kata “etos” bersumber dan pengertian yang sama dengan etika, yaitu sumber-sumber nilai yang dijadikan rujukan dalam pemilihan dan keputusan perilaku. Etos kerja lebih merujuk kepada kualitas kepribadian pekerjaan yang tercermin melalui unjuk kerja secara utuh dalam berbagai dimensi kehidupannya. 

Dengan demikian, etos kerja lebih merupakan kondisi internal yang mendorong dan mengendalikan perilaku pekerja ke arah terwujudnya kualitas kerja yang ideal. Kualitas unjuk kerja dan hasil kerja banyak ditentukan oleh kualitas etos kerja ini. 

Sebagai suatu kondisi internal, etos kerja mengandung beberapa unsur antara lain: disiplin kerja, sikap terhadap pekerjaan, kebiasaan-kebiasaan bekerja. Dengan disiplin kerja, seorang pekerja akan selalu bekerja dalam pola-pola yang konsisten untuk melakukan dengan baik sesuai dengan tuntutan dan kesanggupannya.

Disiplin yang dimaksud yaitu bukan disiplin yang mati dan pasif, tetapi disiplin yang hidup dan aktif yang didasari oleh penuh pemahaman, pengertian, dan keikhlasan. Sikap terhadap pekerjaan merupakan landasan yang paling berperan, karena sikap mendasari arah dan intensitas unjuk kerja. 

Perwujudan unjuk kerja yang baik, didasari oleh sikap dasar yang positif dan wajar terhadap pekerjaannya. Mencintai pekerjaan sendiri adalah salah satu contoh sikap terhadap pekerjaan. Demikian pula keinginan untuk senantiasa mengembangkan kualitas pekerjaan dan unjuk kerja merupakan refleksi sikap terhadap pekerjaan. 

Orientasi kerja juga termasuk ke dalam unsur sikap ini, seperti orientasi terhadap hasil tambah, orientasi terhadap pengembangan diri, orientasi pengabdian pada masyarakat. Kebiasaan kerja, merupakan pola-pola perilaku kerja yang ditunjukkan oleh pekerja secara konsisten. 

Beberapa unsur kebiasaan kerja antara lain: kebiasan mengatur waktu, kebiasaan pengembangan diri, disiplin kerja, kebiasaan hubungan antarmanusia, kebiasaan bekerja keras, dan sebagainya.

Dengan demikian, etos kerja merupakan tuntutan internal untuk berperilaku etis dalam mewujudkan unjuk kerja yang baik dan produktif. Dengan etos kerja yang baik dan kuat, sangat diharapkan seorang pekerja akan senantiasa melakukan pekerjaannya secara efektif dan produktif dalam kondisi pribadi sehat dan berkembang. 

Perwujudan unjuk kerja ini bersumber pada kompetensi aspek kepribadian yang mencakup aspek religi, intelektual pribadi, fisik, moral, dan sebagainya. Hal itu dapat berarti bahwa mereka dipandang memiliki etos kerja yang tinggi dan kuat akan memiliki keunggulan dalam kompetensi-kompetensi tersebut.

Dalam aspek religi, etos kerja bersumber pada kualitas ketaqwaan seseorang yang diwujudkan dalam keseluruhan perilakunya. Dalam hubungan ini, kerja ditandai, antara lain dengan kualitas iman, ihsan, ikhlas, dan istiqomah. 

Secara intelektual, etos kerja berpangkal pada kualitas kompetensi penalaran yang dimilikinya yaitu perangkat pengetahuan yang diperlukan untuk menunjang unjuk kerja dalam melaksanakan tugas dan kewajiban pekerjaannya.

Dalam aspek sosial, etos kerja ditunjukkan dengan kualitas kompetensi sosial yaitu kemampuan melakukan hubungan sosial secara efektif, seperti dalam sifat-sifat luwes, komunikatif, senang bergaul, banyak hubungan, dan sebagainya. 

Selanjutnya, secara pribadi (personal), etos kerja tercermin dan kualitas diri yang sedemikian rupa dapat menunjang keefektivan dalam pekerjaan seperti sifat-sifat mampu mengenal dan memahami diri, penampilan diri, jujur, dan sebagainya. 

Secara fisik, etos kerja bersumber dan tercermin dalam kualitas kondisi fisik yang memadai sesuai dengan tuntutan pekerjaannya. Sementara itu, secara moral, etos kerja bersumber dan kualitas nilai moral yang ada dalam dirinya. Mereka yang beretos kerja kuat akan memiliki nilai-nilai moral yang kuat sebagai kendali dan seluruh perilakunya.

Loyalitas kerja merupakan kondisi internal dalam bentuk komitmen dan pekerja terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pekerjaannya. Loyalitas kerja merupakan landasan dan haluan berperilaku kerja dalam bentuk kesediaan untuk mengikuti dan menaati hal-hal yang menjadi keharusannya. Adapun yang menjadi sasaran loyalitas, antara lain negara, pemerintah, masyarakat, organisasi, majikan, dan atasan.






Dengan loyalitas ini, pekerja akan merujuk bentuk dan kualitas perilaku unjuk kerjanya. Loyalitas kerja akan ditunjukkan dengan kesediaan secara ikhlas untuk menaati dan melaksanakan segala ketentuan dan tugas-tugas yang diberikannya. 

Ia bekerja untuk kepentingan keberhasilan lingkungan tempat ia bekerja. Sikap merasa bagian dan lingkungan kerja, sikap rasa memiliki lingkungan kerja, merupakan contoh sikap loyalitas kerja.

Loyalitas kerja sangat diperlukan untuk mengarahkan perilaku unjuk kerja secara memadai. Sebagai suatu komitmen, para pekerja harus memahami dan menghayati maksud dan isi loyalitas itu, agar dapat mengamalkannya secara aktif dan dinamis. 

Para pekerja harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai kepada siapa ia harus loyal, dalam bentuk bagaimana loyalitas diwujudkan, dan sebagainya. Loyalitas yang pasif dan mati hanya akan membuat kekakuan kerja dan dapat merusak integritas pribadi dan pekerjaan. 

Etika kerja dan etos kerja sangat menentukan prwujudan loyalitas kerja. Artinya, mereka yang menaati etika kerja dan memiliki etos kerja yang tinggi dan kuat, cenderung akan memiliki loyalitas kerja yang baik.

Advertisement

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Etos Kerja dan Profesionalisme Guru"

Post a Comment